UP PTSP Kebayoran Lama Terbitkan 77 IUMK
Unit Pelaksana Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UP PTSP) Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan telah menerbitkan 77 Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK) di enam kelurahan.
Sampai Rabu (27/2) sebanyak 77 IUMK kita terbitkan
"Sampai Rabu (27/2) sebanyak 77 IUMK kita terbitkan kepada warga yang memiliki usaha di enam kelurahan se-Kecamatan Kebayoran Lama," kata Revika Lestari Kepala UP PTSP Cilandak, Kamis (28/2).
Revika merinci, dari 77 IUMK tersebut, 16 IUMK terbit untuk Kelurahan Grogol Utara, 13 IUMK untuk Kelurahan Grogol Selatan, 18 IUMK untuk Kelurahan Kebayoran Lama Utara, delapan IUMK untuk Kelurahan Kebayoran Lama Selatan, 14 IUMK untuk Kelurahan Cipulir dan delapan IUMK untuk Kelurahan Pondok Pinang.
PTSP Cilandak Telah Terbitkan 101 IUMK"IUMK ini sebagai tanda legalitas kepada pelaku usaha/kegiatan tertentu, dalam bentuk izin usaha mikro dan kecil. Ini berlaku selama lima tahun," tandasnya.